"Dan pada sampai di rumah sebenernya RZ mau menyerahkan diri ke Polsek setempat. Namun diurungkan niatnya karena takut malu karena tersangka masih tinggal dengan ortunya," kata Wirdhanto.
Setelah beraksi pada 9 Januari 2024 dini hari dan melarikan diri ke Banyumas, polisi menangkap Rizal di rumahnya pada 17 Januari 2024. \
Karena melawan dan hendak kabur saat ditangkap, polisi menembak kedua kaki Rizal.
Rizal berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan dengan rekayasa pembegalan terhadap Arif Sriyono yang didalangi istri korban, Ossy Claranita Nanda Triar.
Rizal diupah Rp 1,5 juta plus motor Vixion milik korban.
"Yang bersangkutan (Rizal) kami jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup," beber Wirdhanto.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang yang oleh warga dikira korban pembegalan pada 9 Januari 2024 dini hari.
Polisi menetapkan tersangka pembunuhan berencana itu, yakni Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ. RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.
Jasad Arif kemudian ditemukan warga dan dikira korban pembegalan.
Motif pembunuhan itu yakni sakit hati, dendam, dan persoalan ekonomi yakni Ossy ingin menguasai harta korban. Polisi juga menyebut Ossy mempunyai pria idaman lain.
Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga: Mama Muda Otaki Pembunuhan Suami Demi Harta Warisan, Ossy Claranita Ternyata Punya Pria Idaman Lain
Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, menyebut pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Ossy Claranita Nanda Triar (32) bernama Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) sempat melarang aksi pembunuhan Arif Sriyono.
Arif merupakan suami dari Ossy. Belakangan diketahui, Ossy menjadi dalang pembunuhan suaminya tersebut.