SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap eksekutor pembunuhan berencana seorang dengan rekayasa pembegalan yang didalangi istri di Karawang, Jawa Barat.
Pelaku bernama Rizal Nur Firdaus atau RZ (24), eksekutor yang menewaskan Arif Sriyono di Karawang, Jawa Barat.
Korban bernama Arif Sriyono ditemukan tewas di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang yang oleh warga dikira korban pembegalan pada 9 Januari 2024 dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Rizal (sebelumnya disebut RZ) ditangkap pada 15 Januari 2024 di Banyumas, Jawa Tengah.
"RZ kami tangkap di rumahnya di wilayah Banyumas. Karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, kami melakukan tindakan tindakan tegas terukur," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Wirdhanto mengatakan, usai mengeksekusi Arif Sriyono pada Selasa (9/1/2024) dini hari, tersangka Ossy Claranita menyuruh Pandu kabur dan membawa semua barang bukti, termasuk sepeda motor korban yang dijanjikan kepada Rizal.
Ossy juga menyuruh Rizal membuang senjata tajam yang digunakan.
"Rizal kabur ke Purwokerto debgan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.
Rizal kabur dan sempat ditilang di wilayah Tegal. Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabuhi petugas.
"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB bajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.
Sebelum ditangkap polisi, Rizal sempat ingin menyerahkan diri ke polisi.
"Ya (mau menyerahkan diri ke polisi)," kata Rizal saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Arif Sriyono di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Namun, ia mengurungkan niatnya karena malu dengan keluarganya, terutama orangtuanya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan Rizal sempat ingin menyerahkan diri ke polsek setempat.
Saat itu ia telah pulang ke rumahnya di Kecamatan Sumbang, Banyumas, dan telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengeksekusi di Sungai Serayu.