"Data warga meninggal yang tidak dilaporkan keluarganya berpotensi masuk DPT sebaga pemilih pada pemilu 2024," kata Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, Bayhaki, kepada Serambinews.com, Jumat (26/11/2024).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Pidie mencatat 15.407 warga Pidie meninggal.
Data warga Pidie meninggal yang dicatat Disdukcapil Pidie, mulai Januari hingga Desember 2023.
"Data warga meninggal yang tidak dilaporkan keluarganya berpotensi masuk DPT sebaga pemilih pada pemilu 2024," kata Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie, Bayhaki, kepada Serambinews.com, Jumat (26/11/2024).
Ia menyebutkan, warga yang tidak melaporkan keluarganya meninggal ke Disdukcapil Pidie, maka selamanya nama warga yang meninggal tidak bisa dikeluarkan dari DPT.
Namun, jika keluarga melaporkan, maka Disdukcapil Pidie mengeluarkan akta kematian.
Dengan dikeluarkan akta kematian, maka nama warga yang meninggal terhapus secara otomatis.
"Makanya kita terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat mau melaporkan keluarganya yang meninggal ke Disdukcapil Pidie," ujarnya.
Baca juga: Memahami ‘ODGJ Masuk DPT
Kata Bayhaki, jika keluarga tidak melaporkan, maka Disdukcapil tidak mengetahui jumlah warga Pidie meninggal duania.
Disdukcapil mendata orang meninggal, bagi warga yang melaporkan setelah dkeluarkan akta kematian.
"Data warga hilang dari data base pada Disdukcapil Pidie ketika orang mati dan pindah," jelasnya.
Menurutnya, data warga meninggal yang ada di Disdukcapil Pidie merupakan data yang dikirim dari pusat.
"Jadi data warga Pidie meninggal dunia terhitung Januari hingga Desember 2023 berjumlah 15.407 orang, yang tidak lagi masuk DPT.
Data base itu terhapus sendiri secara otomatis.
Soal data pemilih, Dirjen Kependudukan telah melakukan kerjasama dengan KPU RI," ujarnya. (*)
Baca juga: Warga Sudah Meninggal Masih Masuk DPT, 401 Pemilih Dicoret, Pemilih Milenial Capai 75.694 Orang