Hamdani menegaskan, bahwa patroli ini sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, orang tua, guru dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.
"Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan setiap sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif," tutupnya.(*)