"Untuk tempat di eks Kantor Imigrasi tidak ada tempat khusus, mereka tinggal bersama dengan pengungsi yang lain karena memang ada keterbatasan tempat. Ini menjadi salah satu tantangan dengan tempat yang tersedia," jelas Faisal.
Diketahui, divisi Keimigrasian bersama pemerintah daerah di Aceh telah menyepakati pengungsi yang mendarat di beberapa daerah di Aceh ditempatkan di gedung bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe sejak akhir November 2023.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat yang diteken Direktur Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian membolehkan lokasi itu dijadikan kamp penampungan sementara selama tiga bulan.
Rohingya ditampung di gedung tersebut awalnya berjumlah 511 orang. Namun beberapa di antaranya telah melarikan diri dari kamp penampungan.
Sebelumnya pada Juli 2013, seorang wanita pengungsi Rohingya juga melahirkan di Aceh.
Nurhalimah, seorang pengungsi asal Rohingya yang terdampar di Aceh pada Juli 2013, melahirkan seorang bayi perempuan dengan selamat.
Nurhalimah dalam keadaan hamil tua ketika terdampar bersama 67 pengungsi asal Rohingya lainnya di Aceh akibat perahu yang mereka tumpangi rusak.
Di tempat penampungan sementara di kawasan Ladong, Aceh Besar, Nurhalimah dan bayinya tampak sehat.
“Sang bayi (lahir) pada pukul 01.30 tadi malam, dan keduanya sehat,” ujar Abdul Wahid, ayah sang bayi, Kamis (12/9/2013).
Seorang bidan bernama Lindawati membantu proses persalinan Nurhalimah.
Lindawati menyebutkan sang bayi lahir dengan proses normal dengan berat tubuh 2,8 kg dan panjang badan 48 cm.
“Lahirnya normal, dan proses kelahiran berlangsung di penampungan para pengungsi ini,” ujarnya.
Sang bayi langsung diberi nama Putri Malahayati.