Kasus itu terungkap usai polisi menemukan kecurigaan di dalam surat wasiat yang ditemukan di TKP.
Berikut kutipan dalam surat wasiat yang diketahui sebagai barang bukti saat di lokasi kejadian perkara.
"Yang aku mohon maaf selama ini belum bisa bahagiain kamu asal kamu tau
aku sayang kamu tulus hati
Apapun aku lakuin itu demi kamu
Untuk Ema linda, Mba Yasmin, Mba Siska dan Zahra
Aku mohon maaf udah nyusahin kalian
Kalian teman" terbaik buat aku.
Keterangan lain menyebut, pelaku pembunuhan yang juga kekasih korban, ini sempat memberikan informasi bahwa korban meninggal dan sempat mendampingi korban ke rumah sakit daerah Kuningan, untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkari Indramayu.
Polisi segera meminta pihak keluarga korban untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil otopsi korban ternyata dibunuh dan bukan karena bunuh diri.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal dijerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.
Baca juga: Pria 32 Tahun Bunuh Pacar Sesama Jenis, Gara-gara Diancam Video Mesumnya akan Disebar
Waria dihabisi kekasihnya
Didin (30) alias gadis merupakan warga Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kuningan tewas di tangan kekasihnya yang sesama jenis.
Hal itu terjadi saat korban tengah tidur siang (Selasa, 30/1/2024) di Indekos yang terletak di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, Rabu (31/1/2024).
"Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial SN, yang warga Kecamatan Darma. Karena, cemburu bahwa korban berhubungan lagi dengan selain pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (31/1/2024).
Kematian waria yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Awirarangan, terjadi saat korban tidur siang (Selasa, 30/1/2024).
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat sedang tidur siang, kemudian usai melakukan perbuatan keji. Pelaku melakukan skenario, bahwa korban mati akibat bunuh diri dan ditempat itu terdapat surat wasiat dan beragam obatan yang biasa dikonsumsi korban," ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, karena ada kecurigaan dari jasad korban dan meminta pihak keluarga untuk memberikan izin pengungkapan, melalui pemeriksaan alias autopsi jasad korban.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal di jerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.