"Kurang lebih pelaku 3 sampai 4 kali membcaok korban. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung pulang menggunakan motor korban," jelas Akhmad.
Pelaku Takut Hubungan Sesama Jenis Terungkap
Akhmad Hidayanto mengungkap motif pembunuhan karena pelaku malu hubungan sesama jenis terungkap.
"Pelaku malu jika hubungan diketahui oleh keluarganya sehingga melakukan pembunuhan," kata Akhmad kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Akhmad, pelaku ditangkap di kediamanya kurang dari 24 jam.
Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Sedikitnya ungkap Akhmad, ada 36 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam melakukan pembunuhan pada korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto memastikan dalam rekonstruksi tersebut berjalan aman dan damai.
"Selama rekonstruksi pelaku dihadirkan dan terlihat koperatif. Sehingga jalanya rekonstruksi berjalan dengan tenang dan damai," pungkasnya.
Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok, 2 Februari 2024
Baca juga: Sosok MY, Pegawai BNN Lampung Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Terima Upah Capai Rp2,3 Miliar
Baca juga: Ini 3 Pejuang Palestina yang Masuk dalam Daftar Tahanan yang Dituntut Hamas untuk Dibebaskan Israel
Sebagian tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sosok Pembunuh Waria di Kuningan, Ternyata Penjual Makanan Keliling, Pernah Biayai Hidup Korban