Saking padatnya, halaman kantor Disdukcapil yang ada di kawasan Pulo Sarok, Singkil, tak muat lagi untuk tempat parkir kendaraan.
Sehingga kendaraan yang mengurus administrasi kependudukan meluber ke pinggir jalan.
Disdukcapil sebelumnya sudah menambah waktu pelayan hingga pukul 18.00 WIB setiap hari kerja.
Ternyata itu belum cukup, sehingga pelayanan ditingkatkan dengan tetap buka kantor pada hari libur jelang Pemilu 2024.(*)
Baca juga: Permintaan Pembuatan KTP Meningkat, Disdukcapil Aceh Singkil Lembur Kerja