Kurang dari dua pekan menjalani hari H Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024, permintaan KTP dan administrasi kependudukan lainnya mengalami peningkatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jelang Pemilu 2024 permintaan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, membeludak.
Namun warga tak perlu khawatir, Disdukcapil Aceh Singkil tetap membuka layanan pembuatan KTP pada hari libur nasional, tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024.
Hal itu demi mendukung suksesnya Pemilu dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, ada dua hari libur nasional selama Februari 2024.
Masing-masing peringatan Isra Miraj 1445 H yang jatuh pada Kamis 8 Februari 2024, dan tahun baru Imlek 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024.
Dalam SKB tiga menteri itu terdapat 1 hari cuti bersama yaitu, Jumat 9 Februari 2024.
Sementara tanggal 11 Februari 20024 merupakan Hari Minggu, semestinya libur kerja.
Akan tetapi Disdukcapil Aceh Singkil, tetap buka untuk melayani pembuatan KTP.
Baca juga: VIDEO - Disdukcapil Lhokseumawe Rekam dan Bagi e-KTP Bagi Ratusan Pemilih Pemula
Pembukaan layanan pembuatan KTP pada hari libur diumumkan Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Yakub.
"Diinformasikan kepada segenap masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.
Kantor Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil tetap memberikan pelayanan pengurus administrasi kependudukan seperti perekaman pengurusan administrasi kependudukan seperti perekaman dan percetakan KTP pada hari libur nasional tanggal 8, 9, 10 dan 11 februari 2024 ada jam kerja.
Kepada masyarakat silahkan memanfaatkannya," kata Kepala Disdukcapil Aceh Singkil Yakup.
Kurang dari dua pekan menjalani hari H Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024, permintaan KTP dan administrasi kependudukan lainnya mengalami peningkatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saking padatnya, halaman kantor Disdukcapil yang ada di kawasan Pulo Sarok, Singkil, tak muat lagi untuk tempat parkir kendaraan.
Sehingga kendaraan yang mengurus administrasi kependudukan meluber ke pinggir jalan.
Disdukcapil sebelumnya sudah menambah waktu pelayan hingga pukul 18.00 WIB setiap hari kerja.
Ternyata itu belum cukup, sehingga pelayanan ditingkatkan dengan tetap buka kantor pada hari libur jelang Pemilu 2024.(*)
Baca juga: Permintaan Pembuatan KTP Meningkat, Disdukcapil Aceh Singkil Lembur Kerja