Sosok Penihas Heluka, Pentolan KKB Divonis 13 Tahun Penjara, Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya vonis pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka 13 tahun penjara. Inzert: Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.

Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo menyebut Kopi Tua Heluka adalah DPO dari Polres Yahukimo dan sudah terlibat di beberapa aksi KST Kodap XVI Yahukimo di Kabupaten Yahukimo.

"Pelaku terlibat pembunuhan anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise oleh KST Kodap XVI Yahukimo di rumah masyarakat Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kemudian penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Yahukimo yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo.

Letkol Tommy mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan dan penembekan KKB akan melakukan penghadangan kepada anggota Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai Yahukimo.

  "Korban Bripda Gilang meninggal dunia dan Bripda Fauzan mengalami luka tembak di punggung kiri atas. Bahkan, kelompok separatis teroris (KST) Kodap XVI Yahukimo juga melakukan penembakan terhadap Pos Penjagaan SPKT Polres Yahukimo sebanyak 2 kali, namun tidak korban jiwa," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KKB Papua Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh Kopi Tua Heluka terus melakukan aksi kekerasan ke masyarakat dan aparat TNI Polri. 

Pada 4 November ia membunuh anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise di rumah masyarakat, Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kab. Yahukimo.

Lalu pada 29 November 2022 ia menembak KST Kodap XVI Yahukimo terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Kabupaten dan membuat Yahukimo sehingga korban meninggal dunia.

Pada 30 November 2022 ia melakukan penghadangan kepada Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai. Lalu pada 31 Desember 2022, KST Kodap XVI Yahukimo kembali menyerang Pos Kali Buatan Satgas Damai Cartenz di Yahukimo. 

 

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Lepas 560 Personel Gabungan PAM TPS Pemilu 2024, Begini Arahannya

Baca juga: Kepala Staf Angkatan Darat Tanam Serentak 64.500 Bibit Mangrove di Aceh

Baca juga: Pemuda Masjid Ajak Warga Aceh Singkil Gunakan Hak Suara Dalam Pemilu 2024

Sebagian tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pentolan KKB Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara oleh PN Wamena

 

 

Berita Terkini