Berita Aceh Utara

Dua Anggota KPPS di Aceh Utara Selipkan Kartu Nama Caleg Dalam Undangan kepada Warga

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi coblos surat suara di pemilu

Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024, saat KPPS membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dua Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dilaporkan menyelip kartu nama calon legislatif (caleg) dan uang dalam undangan yang dibagikan kepada warga.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024, saat KPPS membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

Informasi tersebut sudah dilaporkan warga kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Saya sudah mendapat laporan tersebut dari Panwascam (Lhoksukon),” ujar Ketua PPK Lhoksukon, Nanda Riski kepada Serambinews.com, Kamis (15/2/2024).

Namun, pihaknya belum sempat menindaklanjuti informasi tersebut karena  sedang  disibukkan dengan perekapan suara.

Karena KPPS sudah membawa kotak suara, setelah penghitungan ke tingkat kecamatan.

“Nanti yang bersangkutan akan kami panggil, dan kami laporkan ke KIP, karena yang mengeluarkan SK KPPS adalah KIP, bukan kami,” ujar Nanda.

Kedua KPPS tersebut kata Nanda, pada hari pencoblosan tetap bekerja sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Pelaku Emosi Korban Tak Beri Pinjam Uang

Sementara itu Ketua Panwascam Lhoksukon Fauzizan kepada Serambinews.com juga menyebutkan mendapat informasi adanya KPPS yang menyelipkan kartu nama dalam undangan yang dibagikan kepada warga.

Namun, pihaknya belum sempat menindaklanjuti informasi karena sedang fokus pada pengawas pemilu.

“Nanti kalau sudah selesai, kami akan rapatkan dengan pimpinan untuk mengambil tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Fauzizan.

“Kami perlu lakukan investigasi dulu atau kajian terhadap masalah yang disampaikan itu,” katanya.

Ketua Panwascam Lhoksukon menyebutkan, informasi adanya KPPS yang menyelipkan kartu nama caleg dalam undangan itu melalui penyelenggara pemilu juga.

Halaman
12

Berita Terkini