SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pelaku penikaman terhadap penjaga kos di Medan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama, Antonius Malau (45) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.
Ia merupakan Abang kandung korban bernama Jihan Togar Malau (37).
Pelaku menikam korban penjaga kos di Jalan Bunga Mawar, Pasar V Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan sejumlah jahitan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku ini ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Katanya, penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi, pada Minggu (18/2/2024) dinihari.
"Tersangka ini datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya. Tersangka ini menemui korban," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (20/2/2024).
Katanya, saat itu pelaku ini menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu Caleg saat pemilu 2024 kemarin.
Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga dia pun emosi.
"Terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban. Dimana tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200," sebutnya.
Teddy menyampaikan, saat itu keduanya ini pun terlibat perkelahian hingga berujung pada penikaman.
"Tesangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban," ungkapnya.
"Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban," sambungnya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.