4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandasnya.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Adakan Rakor Persiapan TTG XXV Aceh Tahun 2024
Baca juga: Bocoran Drakor Doctor Slum Episode 9, Park Shin Hye Sedih Harus Berpisah
Baca juga: Medco E&P Malaka Bina Lima Kelompok Tani Perempuan di Aceh Timur