Ribuan Pejabat Bakal Dipindah ke IKN Mulai Juli 2024, Diusul Dapat Insentif, Rumah tak Perlu Sewa

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konstruksi Tol IKN Segment 3B-1 KKT Kariangau-Sp Tempadung. Juli 2024 ditargetkan fungsional satu arah.

SERAMBINEWS.COM - Ribuan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Tak tanggung-tanggung, jumlah pejabat ASN yang bakal dipindahkan ke IKN ditaksir mencapai 12.000 pegawai.

Proses pemindahannya bakal dilakukan bertahap sesuai kesiapan dan ketersediaan hunian bagi ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menargetkan pemindahan ASN paling lambat dilakukan Agustus 2024.

Namun, jumlah ASN yang akan dipindah masih mengalami penyesuaian.

"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang. 

Kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, Senin (19/2/2024).

Anas menuturkan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Lantas, siapa saja ASN yang akan pindah ke IKN lebih dulu?

Baca juga: Kecanggihan Jalan Tol IKN: Tempat Ngecas Mobil Listrik, Bisa Didarati Pesawat, hingga Koridor Satwa

Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pejabat ASN yang akan pindah lebih dulu ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.

"Sesuai perannya," kata dia, Selasa (27/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Adapun beberapa pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator
  • Jabatan Fungsional
  • Pelaksana di 38 Kementerian/lembaga.

Para pejabat itu bakal dipindahkan ke IKN secara bertahap sampai dengan Desember 2024.

Menurutnya, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang bakal dipindah ke IKN.

Kemenpan RB juga telah menyaring kementerian/lembaga dan unit kerja yang masuk prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

Baca juga: Fresh Graduate Diprioritaskan pada Seleksi CPNS & PPPK 2024, Penempatan Sebagian di IKN

Tujuannya, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, serta didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.

Selain itu, ASN pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

ASN yang dipindah dapat tunjangan pionir  

Kemenpan RB juga bakal mengusulkan pemberian insentif kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.

Insentif tersebut diberikan kepada pegawai ASN yang dipindahkan pada kloter pertama, yaitu bulan Juli 2024 mendatang.

"Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir," ujar Menpan RB, dikutip dari laman Kemenpan RB.

Menpan RB Azwar Anas menjelaskan, pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat IKN pada tahap awal pemindahan belum memiliki dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Selain tunjangan, KemenPAN-RB juga masih terus berkoordinasi terkait hunian ASN di IKN.

Baca juga: Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Presiden atas Usulan DPRD

Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN,"

"Kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya.

Pemindahan dimulai Juli 2024

Pemindahan ASN untuk kloter pertama akan dilakukan pada Juli-Agustus 2024.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), strategi pemindahan ASN menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata.

Tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Setelah kloter pertama, pemindahan akan kembali dilakukan para periode November dan Desember 2024.

Saat ini, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis kementerian atau lembaga untuk mengidentifikasi seberapa penting peran instansi tersebut terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini