CPNS 2024

Fresh Graduate Diprioritaskan pada Seleksi CPNS & PPPK 2024, Penempatan Sebagian di IKN

Bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024, siap-siap untuk mendapatkan penempatan di Ibu Kota Nusantaran (IKN).

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Berikut info terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Diketahui, pemerintah kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini.

Namun, dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024, pemerintah memperioritaskan fresh graduate.

Bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024, siap-siap untuk mendapatkan penempatan di Ibu Kota Nusantaran (IKN).

Pasalnya, sebagian peserta yang lolos pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 nantinya akan ditempatkan di IKN, Kalimantan Timur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN.

Baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN.

Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” kata Anas dalam keterangan resminya, Senin (22/1/2024).

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.

Tapi juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga juga berapa sesungguhnya yang diperlukan bagi talenta-talenta unggul yang akan dipilih oleh kementerian/lembaga untuk langsung berkantor di IKN Nusantara,” ujarnya.

Anas menerangkan, selain terkait dengan SDM aparatur, Kementerian PANRB juga bertugas untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan di IKN.

Begitu juga dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi, juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved