Motif Dua Anggota TNI Ikut Serang Kantor Satpol PP di Denpasar, Begini Nasib Praka JG dan Pratu VS

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praka JG dan Pratu VS Dua, 2 oknum TNI yang melakukan penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar

Kemudian, disinggung mengenai apakah dua oknum TNI tersebut menjadi bekingan usaha prostitusi di Danau Tempe, Kapendam IX/Udayana menampiknya.

"Dari hasil penyelidikan tidak ada (melakukan beking prostitusi, Red), itu murni hanya ikut-ikutan karena diminta rekannya sesama dari daerah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana.

Kedua pelaku berpangkat Tamtama, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.

Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin 27 November 2023 sore.

Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Dengan kerja keras Tim Intel Kodam langsung menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS.

Praka JG dan Pratu VS terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 pukul 04.30 Wita.

Kemudian saat diadakan penyidikan dari pihak kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan ada keterlibatan oknum TNI.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi SIP MSc dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi. 

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Aceh Tamiang Berakhir, Zakiruddin Pimpin Perolehan 10 Besar Suara DPRA

Baca juga: Panitia SMF24 Sampaikan Permohonan Maaf

Baca juga: Dalam Sehari, Kebakaran Lahan Terjadi Sampai Tiga Kali di Lhokseumawe dan Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ini Motif Praka JG & Pratu VS Menyerang Kantor Satpol PP Denpasar, Kini Dibawa ke Pengadilan Militer 

Berita Terkini