Bahkan, untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.
Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:
- Periode I: Maret 2024
- Periode II: Juni 2024
- Periode III: Agustus 2024
Syarat CPNS 2024
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gelombang I CPNS 2024 Dibuka April, Simak Alur Pendaftaran di SSCASN Beserta Syaratnya
Baca juga: Bisa Jadi Pertimbangan Saat Daftar CPNS 2024, Ini Instansi yang Paling Diminati di Seleksi CPNS 2023
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham, Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Formasi dan Syaratnya