Polisi Tangkap 16 Orang Saat Demo di Gedung KPU dan DPR RI

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa membakar ban saat unjuk rasa menyuarakan tuntutan kecurangan Pemilu 2024 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. Senin (18 Maret 2024). (BAY ISMOYO / AFP)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap sejumlah massa demo yang digelar di depan Gedung KPU hingga DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 16 massa yang ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ade Ary mengatakan mereka ditangkap lantaran menggangu ketertiban dan keamanan saat menjalankan aksi demontrasi tersebut.

Hal tersebut melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujarnya.

Ade Ary mengatakan saat ini ke-16 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian akan meminta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan kemarin.

"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami," jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak Pemilu Curang di Depan Gedung DPR RI, Massa Tuntut Pemakzulan Jokowi dan Bakar Ban


Untuk informasi, ribuan pendemo dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (19/3/2024) siang.

Salah satunya datang dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang menyerukan aksi rakyat berdaulat menolak pemilu atau pilpres cacat.

Massa yang didominasi pakaian putih maupun hitam ini mendesak DPR segera menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 15.30 WIB, massa membentangkan spanduk hingga poster berisi pesan protes terhadap Pemilu 2024 dan kebobrokan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu spanduk raksasa yang dibentangkan bertuliskan 'Tangkap dan Adili Presiden Jokowi Sumber dari Segala Sumber Masalah di Indonesia', 'Tolak Pemilu Curang!' 'Jokowi Bapak Nepotisme' hingga 'Turunkan dan Adili Jokowi Perusak Konstitusi dan Demokrasi'.

Adapun beberapa tokoh yang terlihat menghadiri aksi demo hari ini, diantaranya mantan Sekretaris BUMN Said Didu, Presidium KAMI Marwan Barubara, Din Syamsuddin, dan Jenderal TNI (purn) Fachrul Razi.

Halaman
12

Berita Terkini