SERAMBINEWS.COM - Hubungan sedarah atau inses terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Seorang kakak berinisial KH (21) menghamili adik kandungnya, R (16) sebanyak tiga kali.
Kasus inses ini dilakukan selama tiga tahun sejak 2021 saat usia korban 14 tahun.
Dari hubungan inses itu, korban dua kali mengalami keguguran dan pada 2022 melahirkan bayi laki-laki.
Beginilah pengakuan KH (21) hamili adik kandungnya hingga 3 kali.
Ia mengaku nafsunya muncul lantaran tak kuat sering lihat adik ganti baju imbas tidur sekamar.
Diketahui, sang adik yang berinisial R (16) hamil sampai tiga kali karena ulah sang kakak. Dari tiga kali kehamilannya tersebut, ia mengalami keguguran dua kali.
Terkuak alasan kakak kandung menghamili korban karena sering melihat ganti baju, pasalnya satu keluarga tersebut tidur di kamar yang sama.
Seperti diketahui, telah terungkap kasus asusila tak biasa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin (18/3/2024).
Pelaku KH (21) menghamili adik kandungnya R (16) hingga 3 kali sampai punya anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.
KH saat ini telah ditahan Polres Rejang Lebong untuk diproses secara hukum, sementara R mendapatkan pendampingan oleh pekerja sosial dari Kementerial Sosial (Kemensos).
Dari keterangan korban kepada, kejadian kakak hamili adik kandung tersebut berawal dari sang kakak sering melihat adiknya mandi bahkan hingga berganti pakaian.
Hal itu mungkin terjadi, karena kondisi rumah mereka yang ternyata hanya memiliki satu kamar dan bahkan tanpa sekat-sekat.
Mereka sekeluarga tidur satu kamar, dan kondisi ini berlanjut hingga kedua kakak beradik itu tumbuh dewasa.
Adik kakak ini bersama kedua orang tuanya tidur dan berganti pakaian di kamar yang sama.
Baca juga: Hubungan Sedarah Terbongkar, Pria Ini Setubuhi Adik Kandung hingga 3 Kali Hamil dan Punya Anak
Hingga pada suatu hari, R baru selesai mandi dan ingin berganti pakaian di kamar.
KH yang saat itu berada di kamar langsung membekap R dari belakang.
KH mengancam akan membunuh R jika tidak mengikuti kemauannya.
Tidak berani melawan, akhirnya hubungan terlarang itu terjadi hingga R hamil.
Mirisnya, setelah ketahuan R hamil, orang tua seakan menutupi hubungan terlarang itu.
Setelah R mengalami keguguran, ternyata KH masih melanjutkan kelakuan bejatnya menyetubuhi adik kandungnya tersebut.
Hingga akhirnya R hamil lagi, bahkan sampai melahirkan anak laki-laki yang kini sudah berumur sekitar 2 tahun.
Terungkapnya Hubungan Inses
Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Baca juga: Ayah di Aceh Besar Lakukan Inses dengan Anak Kandung, dr Boyke Ungkap Bahaya Hubungan Sedarah: Cacat
Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali.
Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.
Mengingat ada percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Diana merencanakan korban sementara ini akan diamankan terlebih dahulu dari keluarganya.
Pekerja sosial juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Baca juga: Jadwal Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh dan Sebaliknya, Sabtu 23 Maret 2024
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Marsdya M Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi Calon Kuat KSAU