Breaking News

Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, MSi, didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada istri dan anak almarhum Yusri Afifuddin di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Jumat (22/3/2024) 

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran. 

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. 

Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.

Baca juga: Admin Grup Telegram ISLAM SESAT Ditangkap Polisi di Serang Banten, Diduga Nistakan Agama

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada istri dan anak almarhum Yusri Afifuddin. 

Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan JKM Rp 85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta. 

Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri. 

Khairul Amri adalah aparatur Gampong Meunasah Keude, Kota Banda Aceh

Meski mengalami kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Berikut Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak

Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved