Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penjabat atau Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja.
Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.
Baca juga: Admin Grup Telegram ISLAM SESAT Ditangkap Polisi di Serang Banten, Diduga Nistakan Agama
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada istri dan anak almarhum Yusri Afifuddin.
Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.
Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan JKM Rp 85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta.
Santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri.
Khairul Amri adalah aparatur Gampong Meunasah Keude, Kota Banda Aceh.
Meski mengalami kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Mei, Berikut Cara Cek NIK yang Masih Aktif atau Tidak
Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
| Pendaftaran Penerima Pupuk Bersubsidi 2026 Dimulai, Pupuk Indonesia Beri Dukungan |
|
|---|
| Tiga Orang Aceh Masuk Pengurus PWI Pusat 2025-2030, 1 Eks Serambi Indonesia, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
|
|---|
| Paparkan Potensi Strategis di China, Mualem: Emas Aceh 6 Kali Lebih Besar dari Papua |
|
|---|
| BAS dan Kejati Aceh Teken MoU Penguatan Hukum dan Perlindungan Nasabah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.