Pilpres 2024

Profil 3 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres 2024, Nama Anwar Usman Tak Ada Lagi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar panel hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil 3 Hakim Mahkamah konstitusi yang tangani sengketa Pilpres 2024.

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan digelar pada Rabu (27/3/2024).

Agenda sidang untuk hari pertama adalah pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon) dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Cak Imin.

Setelah itu dilanjut dengan sesi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk memimpin jalannya sidang, MK telah memutuskan tiga hakim yang akan menjadi ketua panel sidang.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihaknya membagi tiga panel hakim yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

Suhartoyo merupakan hakim MK dari MA, Saldi Isra hakim MK yang diajukan presiden, dan Arief Hidayat hakim MK yang dulu diajukan DPR.

Untuk diketahui, panel hakim adalah rapat hakim konstitusi yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim untuk memeriksa permohonan yang hasilnya dibahas dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk diambil putusan.

1. Suhartoyo

Suhartoyo merupakan hakim MK yang direkomendasikan Mahkamah Agung atau MA.

Dia lahir di Sleman pada 15 November 1959.

Suhartoyo saat ini menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

Dia resmi menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023.

Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Halaman
123

Berita Terkini