Adapun rinciannya sabu yang dikeluarkan dari dubur para tersangka, Rahma Dani membawa 4 kapsul dengan berat 272,9 gram, pelaku Dodi sebanyak 2 kapsul masing-masing 90,2 gram dan 81,7 gram.
Kemudian, Abdul Rahman sebanyak 3 kapsul seberat 263,4 gram.
Pelaku keempat, Amirullah membawa 3 kapsul masing-masing kapsul 83,9 gram, 86,9 gram, dan 80,2 gram. Terakhir, Wahyu memasukkan 2 kapsul ke dalam anusnya dengan berat 92,2 gram dan 91,7 gram.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku disuruh seorang perempuan biasa dipanggil Bu Adek untuk membawa sabu ke Tanggerang, Banten dengan imbalan Rp 7 juta.
"Kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kota Tangerang, Banten, dengan janji imbalan Rp 7 juta," pungkas Hadi.
Baca juga: Satlantas Polres Abdya Bukber dan Santuni Anak Yatim
Baca juga: VIDEO Kantor Konsulat Iran di Damaskus Dirudal Israel, Zionis Mulai Khawatir
Baca juga: Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan Ibu Hamis dan Janin
TribunMedan: Selundupkan Sabu ke dalam Perut melalui Anus, 5 Calon Penumpang di Kualanamu Ditangkap