Ruang Bahasa

Mengenal Bentuk Terikat di KBBI dan Mahir Mempraktikkanya - Bagian 1

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika

Oleh: Yarmen Dinamika, Wartawan Harian Serambi Indonesia

Ada dua peristiwa kebahasaan yang melatarbelakangi saya menulis khusus tentang "bentuk terikat" ini untuk pembaca sekalian.

Pertama, pada 25--28 Maret dan 1--4 April lalu saya berturut-turut diundang Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh sebagai tutor dalam Pelatihan Menulis Karya Tulis Ilmiah untuk Pengembangan Diri Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Se-Aceh Angkatan I dan II di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

Dalam pelatihan dua gelombang itu banyak karya tulis peserta yang sempat saya evaluasi bersama narasumber lainnya. Di beberapa karya masih saya temukan cara penulisan bentuk terikat yang belum standar.

Misalnya, masih ada yang menulis "antar sekolah" dan "non akademik" secara terpisah. Sebagai bentuk terikat, kedua kata itu seharusnya ditulis serangkai: antarsekolah dan nonakademik.

Peristiwa kebahasaan kedua, terjadi tahun lalu, tanggal 7 September. Saat itu saya sedang berada di Bekasi, Jawa Barat, diminta oleh sebuah instansi vertikal di Banda Aceh untuk mengevaluasi majalah yang mereka terbitkan secara daring (online). Evaluasi dilakukan melalui tautan zum (link zoom) karena kami terpisah kota.

Di laporan utama majalah tersebut saya temukan tiga kata yang menarik perhatian saya, yakni serba digital, pasca tsunami, dan antarwilayah.

Saya yakin, para linguis dan teman-teman pencinta bahasa Indonesia, langsung bisa menebak ke mana arah pembicaraan saya setelah menampilkan tiga kata tersebut.

Ya, benar: saya hendak membahas tentang bentuk terikat.

Ketiga kata tadi merupakan kata yang kelas katanya tergolong bentuk terikat. Namun, dari tiga kata di atas hanya antarwilayah yang ditulis benar. Dua lainnya salah. Seharusnya: serbadigital dan pascatsunami.

Saya sempat bertanya kepada redaktur yang merangkum dan mengedit laporan utama itu, apakah kata antarwilayah tersebut dia tulis benar dengan sengaja atau tidak sengaja? Jawabnya: Tidak sengaja.

"Kalau sedang tidak buru-buru ngeditnya, kata itu pasti saya pisahkan juga," begitu jawabnya.

Kesimpulan sementara saya, yang bersangkutan belum cukup paham tentang bentuk terikat. Buktinya, dua kali dia tulis salah, satu kali lagi dia tulis benar, tapi itu pun tanpa sengaja. Tanpa didukung pengetahuan yang memadai tentang bentuk terikat.

Lalu, apa itu bentuk terikat?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata bentuk terikat dimaknai sebagai bentuk bahasa yang harus digabung dengan unsur lain agar dapat dipakai dan memiliki makna yang jelas.
Yang dimaksud 'unsur lain' di sini adalah kata dasar yang mengikuti atau yang mendahuluinya.

Halaman
1234

Berita Terkini