Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyalahgunaan narkoba terutama untuk jenis sabu-sabu di Kota Banda Aceh, mulai mengkhawatirkan.
Hal itu dikarenakan penggunaan barang haram itu tidak mengenal status sosial, usia, atau pendidikan serta hal lain sebagainya.
Sehingga, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, diperlukan gerakan dan tanggung jawab bersama dalam upaya mencegah dan memberantasnya.
Upaya itu bukan menjadi tanggung jawab aparat keamanan atau sebuah instansi bersama badan dan stakeholder terkait, melainkan dibutuhkan perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MH seusai menghadiri launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang berlangsung di Pujasera, Gampong Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Aceh Dilanjutkan, Komisi IV DPRA Apresiasi Pj Gubernur
Dikatakan mulai mengkhawatirkan itu, dimana pihaknya pernah menangani kasus eksploitasi anak, yang melibatkan dua anak di bawah umur, dimana yang satu baru berumur dua dan satunya lagi empat tahun.
"Kedua anak-anak ini dipaksa oleh kedua orang tuanya untuk mengemis. Lalu, uang yang didapat dari mengemis itu diambil oleh kedua orang tuanya dan mereka membelikan sabu. Bukan kebutuhan," kata Kombes Fahmi.
Miris sekali sebutnya, kalau penyalahgunaan narkoba sudah begitu parahnya.
"Ini orang tua kandung kedua anak itu. Tapi, kok begitu tega memaksa anaknya mengemis. Kalau ngak mau ngemis anak-anaknya itu dipukul. Ini sudah sangat parah ," ungkap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Karena itu sebut Kombes Fahmi, berbagai langkah dan upaya perlu terus dilakukan, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat ditekan dan diminimalisir.
"Kini pasangan suami istri itu sudah ditangkap," terangnya.
Melihat kasus tersebut ungkap Kapolresta, hendaknya mendorong perhatian dan tanggung jawab semua untuk menyelamatkan generasi ke depan agar tidak terjerumus dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Prinsip dasar kerja dari launching KBN ini, sebut Kombes Fahmi, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
"Artinya, perangkat dan seluruh masyarakat yang mengetahui kondisi di gampongnya, sehingga diharapkan muncul formula dalam menumbuh kembangkan partisipasi aktif dari msyarakat dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di desa," demikian Kombes Fahmi.