Selebriti

Chandrika Chika Diciduk Bareng 5 Temannya Terkait Narkoba, Konsumsi Narkoba Selama Setahun

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus narkoba, polisi sita rokok elektrik berisi cairan ganja.

SERAMBINEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Chandrika Chika diketahui diamankan bersama lima orang temannya di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.


Mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024), Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah turut membenarkan penangkapan tersebut.

"Di TKP ditemukan ada enam orang yang pertama dengan inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki."

"Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tuturnya.

AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Adapun Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau liquid THC.

Bahkan, rokok elektrik atau pod vape yang berisi cairan ganja turut disita oleh polisi.

"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reska.

"Kita sudah uji pod liquid dan positif mengandung ganja," sambungnya.

Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urine, mereka terbukti positif narkoba.

Tak hanya itu, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya dengan inisial R."

"Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang yang positif metamfetamin," jelasnya.

Baca juga: Wanita Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih 'Kenal' Narkoba

Chandrika Chika rupanya sudah satu tahun lebih mengenal narkoba.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih."

"Jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ungkap AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024), dikutip dari YouTube Cumicumi.

Penangkapan Chika ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Rezka.

Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

 

Rupanya, tak ada alasan khusus dari Chika bersama kelima temannya untuk mengonsumsi barang haram tersebut. 

Namun, alasan pasti mereka mengonsumsi narkoba lantaran efek dari pergaulan semata. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Rezka Anugras, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024). 

“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa." 

"Jadi memang karena pergaulan,” ujar AKP Rezka Anugras. 

Dijelaskan oleh AKP Rezka Anugras, Chika beserta kelima temannya diduga sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba. 

Oleh sebabnya, mereka pun secara terang-terangan mengaku tak memiliki alasan pasti mengkonsumsi narkoba saat ditanya oleh pihak kepolisian. 

AKP Rezka berpendapat bahwa tabiat tersebut dianggap lumrah oleh grup pertemanan mereka. 

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba." 

"Jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuhnya. 

 

Baca juga: Sosok Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal di Usia 96 Tahun, Cucu Raja Sang Empu Jamu

Baca juga: Kiprah Ismail Rasyid, CEO PT. Trans Continent, di Industry Logistics & Supply Global

Baca juga: KIP Nagan Raya Membuka Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pilkada Tahun 2024

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika-Aura Jeixy Pakai Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi: Ada Peluang Rehabilitasi

 

Berita Terkini