"Kita akui tidak mudah mencari orang teupat saat ini. Namun demikian, kita harus berupaya keras menemukan dan memilihnya," ungkapnya.
Lanjut Taqwaddin, apabila kesembilan kriteria di atas terpenuhi, baru ditambah dengan kriteria kesepuluh, yaitu kriteria politik praktis.
Kriteria politik praktis ini katanya, meliputi antara lain adanya dukungan partai politik yang memenuhi syarat parlemen threshold atau syarat lainnya.
Baca juga: Nezar Patria Dideklarasikan Jadi Calon Gubernur Aceh, Ini Rekam Jejaknya
Calon gubernur yang diusung memiliki popularitas yaitu dikenal luas oleh konstituen serta adanya potensi elektabilitas yang memadai, yaitu akan dipilih oleh warga masyarakat yang berhak memilih.
"Perlu saya sampaikan bahwa tingginya popularitas tidak serta merta menujukkan tingginya elektabilitas. Pernah ada seorang rektor yang populer dari universitas terbesar di daerah kita, namun saat maju sebagai calon gubernur elektabilitasnya rendah sekali," ungkapnya.
Untuk bisa mencapai elektabilitas yang tinggi tentu diperlukan mesin politik yang running well atau berjalan lancar yang disertai dengan dukungan personalia dan anggaran yang memadai.
"Harus diakui bahwa cost politik akhir-akhir ini memang sangat tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai partai untuk menalanginya," demikian Dr Taqwaddin.(*)
Baca juga: Jika Ingin Maju Jadi Calon Gubernur Aceh Lewat Jalur Independen, Wajib Kantongi KTP 3 Persen