Penyerahan SK ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (29/4/2024).
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Sebanyak 150 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan PNS Aceh Utara jenjang SMA/SMK/SLB terima Surat Keputusan Gubernur Aceh.
Ya, SK Gubernur Aceh tentang Pengangkatan PNS dan P3K Dalam Jabatan Fungsional Pemerintah Aceh.
Penyerahan SK ini berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Senin (29/4/2024).
Sebelum prosesi penyerahan SK, para guru tersebut dilantik dan disumpah terlebih dahulu oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, SE, MSi, serentak se-Aceh secara daring.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam amanatnya berpesan kepada peserta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh.
“Jadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas. Tingkatkan kualitas pelayanan. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, integritas dan profesional,” pesan Pj Gubernur.
Baca juga: JCH Wanita Diminta Tunda Hamil Agar tak Gagal Berangkat Haji
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara, Drs Ahmad Yamani, MPd, usai menyerahkan SK Gubernur Aceh mengingatkan, agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawab dengan sepenuh hati dalam mendidik anak bangsa.
“Perjuangan bapak ibu untuk sampai pada tahap ini bukanlah perkara mudah.
Butuh kesabaran bertahun-tahun. Jangan sia-siakan hasil perjuangan yang telah bapak ibu raih. Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sepenuh hati dalam mendidik anak bangsa,” tambah Pj Gubernur. (*)