Berita Aceh Barat
JCH Wanita Diminta Tunda Hamil Agar tak Gagal Berangkat Haji
Kemenag Kabupaten Aceh Barat menyatakan apabila wanita dalam keadaan sedang hamil tidak diperkenankan melaksanakan ibadah Haji.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat menyatakan apabila wanita dalam keadaan sedang hamil tidak diperkenankan melaksanakan ibadah Haji.
Ketentuan Nasional tersebut, sehingga wanita yang dalam posisi mengandung dipastikan tidak dapat berangkat Haji tahun ini.
Karena bisa saja akan menyebabkan keguguran yang menghilangkan nyawa bayi maupun sang ibu.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, H Abrar Zym SAg kepada Serambinews.com, Senin (29/4/2023) menjelaskan, bahwa wanita hamil meskipun sudah terdaftar bakal berangkat haji, tetap tidak diperbolehkan berangkat.
“JCH wanita yang positif hamil tahun ini, tidak boleh diberangkatkan berhaji,” jelasnya.
Baca juga: Taqwallah Nyatakan Siap Jadi Cawagub di Pilkada Aceh 2024
Dikatakannya, meski kehamilan masih memasuki usia muda sekalipun, namun tetap tidak boleh diberangkatkan.
Disebabkan, adanya kekhawatiran terjadi hal tidak diinginkan, seperti keguguran yang menyebabkan hilangnya nyawa sang bayi di kandungan.
Disebutkan, ibadah haji memang bukanlah kesiapan mental, material saja.
Namun juga perlu kesiapan fisik yang prima. Maka dari itu, untuk wanita hamil tidak bisa melakukan ibadah haji tahun ini.
“Harus diketahui bahwa hamil itu rawan sekali, rawan keguguran, ini kan ibadah fisik ya haji ini,” jelasnya.
Baca juga: Kunjungan ke Nagan Raya, Pj Gubernur Aceh Diberi Cendera Mata Papan Nama dari Batu Giok
Sementara jumlah JCH Aceh Barat yang berangkat haji tahun ini mencapai 163 orang, dan sejauh ini pihak Kemenag setempat belum menemukan adanya jamaah dalam kondisi hamil.
Sehingga berharap sebelum berangkat haji tidak ada wanita dalam kondisi hamil.
Sedangkan untuk keberangkatan para JCH Aceh Barat masuk dalam kelompok terbang (kloter) delapan yang bergabung dengan JCH dari Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya, Gayo Lues dan kota Banda Aceh.
Para JCH tersebut masuk ke Asrama Haji Banda Aceh direncanakan pada 5 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, berikut diberangkat pada 6 Juni sekitar pukul 02.20 WIB.(sb)
Baca juga: Sirratul Ummah Juara I Tahfidz 5 Juz STQH Terima Bonus Rp 200 Juta, Ini Rincian Bonus Juara Lainnya
Bank Sampah Binaan Mifa Bersaudara Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat |
![]() |
---|
Berbulan-bulan Konflik dengan Gajah, Warga Aceh Barat Kini Bisa Bernapas Lega |
![]() |
---|
Dua Syech Arab ‘Jadi Guru’ di MAN 1 Aceh Barat, Tekankan Hal Penting Ini Kepada Siswa |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Barat Ingatkan Warga Agar Anak tak Menikah Lewat Qadhi Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.