Politik

Ketua Demokrat Aceh Besar Dimosi tak Percaya Pengurus, Laporkan ke DPD Aceh

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam dan menyerahkas tertulis kepada Sekretaris Demokrat Aceh, Arief Fadillah, Selasa (7/5/2024) di Kantor Demokrat Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Katanya, jika terbukti seperti dilaporkan pengurus, maka akan diambil tindakan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka semua akan gugur.

Namun, lanjut Arief, proses tanggapan dari DPD akan tertunda sementara, karena saat ini mereka sedang fokus dalam penjaringan calon kepala daerah.

Ia juga berharap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh pengurus ini tidak mengganggu tahapan pilkada yang sedang berlangsung ini.

Sementara Zarwatun Niam yang dkonfirmasi oleh Serambi menyampaikan, dirinya enggan menanggapi lebih jauh perihal mosi tidak percaya itu. Karena ia menilai, selama ini sudah memimpin Demokrat Aceh Besar sesuai koridornya.

Ia malah mempertanyakan kapasitas orang-orang yang mengajukan mosi tidak percaya tersebut. “Jangan sampai yang ada prinsipnya tidak kita pakai lagi, justru membuat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam organisasi tidak semua pengambilan kebijakan harus dimusyawarahkan dengan semua pegurus partai. “Ada pengambilan kebijakan yang diputuskan dengan level tertentu. Jadi tidak dengan semuanya,” ujarnya.

Ia menilai dalam sebuah organisasi politik, memang ada yang suka dan tidak suka, sehingga ia pun tidak ingin terlalu meresponnya.(*)

Foto:
Sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam dan menyerahkas tertulis kepada Sekretaris Demokrat Aceh, Arief Fadillah, Selasa (7/5/2024) di Kantor Demokrat Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Berita Terkini