Politik

Ketua Demokrat Aceh Besar Dimosi tak Percaya Pengurus, Laporkan ke DPD Aceh

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam dan menyerahkas tertulis kepada Sekretaris Demokrat Aceh, Arief Fadillah, Selasa (7/5/2024) di Kantor Demokrat Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam.

Surat pernyataan mosi tidak percaya itu diserahkan oleh para pengurus kepada Sekretaris Demokrat Aceh, Arief Fadillah, Selasa (7/5/2024) di Kantor Demokrat Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Para pengurus yang datang Kantor Demokrat Aceh berjumlah 20-an orang.

Mereka mengenakan pakaian seragam biru Demokrat, serta membawa bundel yang berisi pernyataan tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar.

Mereka disambut oleh Sekretri Demokrat Aceh, Arief Fadillah dan sejumlah petinggi demokrat lainnya, seperti HT Ibrahim dan Iqbal Faraby.

Baca juga: NasDem belum Umumkan Figur Cagub Aceh, Raji: Insya Allah Akan Ada Kejutan

Dewan Kehormatan Demokrat Aceh Besar, Abdul Muthalib menyampaikan, mereka yang datang untuk menyampaikan mosi tidak percaya adalah pengurus DPC Demokrat, pengurus kecamatan hingga ranting.

“Hari ini yang datang untuk menyampaikan mosi tidak percaya, mulai pengurus DPC, lalu kecamatan, hingga ranting. Karena kami menilai dalam menjalankan kepemimpinan, saudara Zarwatun Niam melanggar AD/ART partai,” ujar Abdul Muthalib yang didampingi Wakil Ketua, Rusli.

Mereka mengaku, langkah ini diambil demi menyelamatkan Partai Demokrat. Sehingga partai besar itu dapat dijalankan dengan cara yang professional.

Abdul Muthalib menguraikan, ada beberapa persoalan yang menyebabkan pengurus mengajukan mosi tidak percaya.

Pertama, dalam pengambilan keputusan, Zarwatun Niam dinilai tidak melewati musyawarah dengan pengurus.

Lalu, ketua juga dinilai tidak transparan dalam penggeloaan anggaran partai, sehingga menimbulkan persoalan di kalangan pengurus. Serta tak mampu menyelesaikan persoalan internal yang terjadi di dalam tubuh partai.

Terakhir, kata Abdul Muthalib, Ketua Demokrat Aceh Besar melakukan kesalahan fatal dengan memindahkan aktivitas Partai Demokrat Aceh Besar dari kantor di Ingin Jaya ke kediamannya. Sehingga sat pileg lalu, banyak ativitas partai tidak terjadi di kantor.

Arief Fadillah mengaku sudah menerima berkas mosi tidak percaya dari pengurus. Selanjutnya, mereka akan menelaah dan mempelajari poin-poin yang diajukan oleh para pengurus tersebut.

Bahkan, nanti mereka akan memanggil ketua, dewan kehormatan, pengurus dan pihak yang dianggap perlu nanti.

Katanya, jika terbukti seperti dilaporkan pengurus, maka akan diambil tindakan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka semua akan gugur.

Namun, lanjut Arief, proses tanggapan dari DPD akan tertunda sementara, karena saat ini mereka sedang fokus dalam penjaringan calon kepala daerah.

Ia juga berharap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh pengurus ini tidak mengganggu tahapan pilkada yang sedang berlangsung ini.

Sementara Zarwatun Niam yang dkonfirmasi oleh Serambi menyampaikan, dirinya enggan menanggapi lebih jauh perihal mosi tidak percaya itu. Karena ia menilai, selama ini sudah memimpin Demokrat Aceh Besar sesuai koridornya.

Ia malah mempertanyakan kapasitas orang-orang yang mengajukan mosi tidak percaya tersebut. “Jangan sampai yang ada prinsipnya tidak kita pakai lagi, justru membuat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam organisasi tidak semua pengambilan kebijakan harus dimusyawarahkan dengan semua pegurus partai. “Ada pengambilan kebijakan yang diputuskan dengan level tertentu. Jadi tidak dengan semuanya,” ujarnya.

Ia menilai dalam sebuah organisasi politik, memang ada yang suka dan tidak suka, sehingga ia pun tidak ingin terlalu meresponnya.(*)

Foto:
Sejumlah pengurus mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam dan menyerahkas tertulis kepada Sekretaris Demokrat Aceh, Arief Fadillah, Selasa (7/5/2024) di Kantor Demokrat Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh.

Berita Terkini