Berita Viral

Sidik Jari di Samurai untuk Menusuk Vina, Pegi Minta Kebenaran Diungkapkan: Polisi Jangan Zalim

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun, otak pelaku dalam kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024)

Sementara itu, tersangka terakhir dalam kasus Vina, Pegi Setiawan alias Perong meminta Komisi III DPR-RI untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mendengar terkait penanganan Polri , khususnya Polda Jawa Barat, dalam penyelesaian kasus Vina.

Sebab, penangkapan Pegi dan seiring berjalannya waktu banyak ditemukan kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini.

Bagaimana tidak, pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat menghapus dua DPO kasus Vina dan menyebut Pegi merupakan tersangka lain.

Padahal, 2 DPO kasus Vina yakni Andi dan Dani secara eksplisit tercantum dalam putusan pengadilan.

Kejanggalan-kejanggalan ini membuat pihak Pegi ngadu ke DPR-RI untuk meminta Kapolri dipanggil dan menjelaskan semuanya.

Pengacara tersangka Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024).

Marwan dkk datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016.

Setelah bertemu pimpinan Komisi III DPR, Marwan mengatakan, pihaknya meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi,”

“Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com.

Marwan menyampaikan, sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dia sangat tertarik menangani kasus ini.

Sebab, dia melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.

"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'Wah ini banyak kejanggalan'," kata dia.

"Mulai dari kejanggalan 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif. Mereka melakukan pemerkosaan," ujar Marwan.

Halaman
1234

Berita Terkini