Berita Pemilu 2024

PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim MK menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan, PHPU Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada, Jumat (7/6/2024).

Sedangkan satu perkara calon anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh, Muntasir  diputuskan pada 7 Juni 2024, setelah pembuktian dengan isi amar putusan tidak dapat diterima alias ditolak.

Karena itu, dalam waktu dekat, KIP Aceh Utara akan mengadakan rapat pleno untuk penetapan perolehan kursi bagi 45 calon anggota DPRK Aceh Utara.

“Kami masih di Jakarta akan bermusyawarah dulu untuk menentukan rapat penentuan perolehan kursi,” pungkas Ketua KIP Aceh Utara.(*)

 

Berita Terkini