Walpon mengungkapkan, pihak penyidik Polres Taput menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Taput tersebut dalam waktu dekat.
"Kami juga akan memanggil Sekda untuk di mintai keterangan dan menanyakan apakah yang ada di dalam video itu benar atau tidak dirinya," jelas Walpon.
Walpon mengatakan pihaknya saat ini, juga akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana, untuk memastikan kebenaran video tersebut.
Respons Pj Gubernur Sumut Hassanudin
Sebelumnya, tepatnya pada pertengahan Mei 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan pengusutan terhadap video dan foto diduga mesum viral di media sosial.
Video viral tersebut secara terang benderang menunjukkan seorang laki-laki yang wajahnya mirip dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, berinisial IS bersama seorang wanita.
"Silakan pihak wewenang (memproses) sesuai dengan aturannya. Saya belum melihat (mengetahui soal viral video tersebut)," kata Hassanudin di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (14/5/2024).
Hassanudin mengatakan, jika sudah jelas buktinya, dapat diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.
"Sudah aturannya, sudah aturan mainnya, sudah ada ketentuannya," katanya.
Atas video mesum mirip Sekda Tapanuli Utara, Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan pihaknya melakukan pengusutan dan penyelidikan untuk menelusuri video tersebut, dan siapa sebenarnya pemeran video mesum itu.
"Terkait beredarnya video mesum yang diduga mirip Sekda Taput di media sosial, sudah mulai kita lakukan penyelidikan," kata Walpon.
Dalam pengusutan video tersebut, Walpon mengaku pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kini, Polres Tapanuli Utara akan mengusut tuntas terkait dugaan video mesum itu.
"Sudah ada beberapa orang saksi yang kita periksa untuk mengetahui kebenaran video dan foto tersebut," tutur Walpon.
Walpon mengungkapkan, sejauh ini pihak kepolisian masih cari barang bukti lainnya yakni video seutuhnya.