SERAMBINEWS.COM - Kurban (qurban) merupakan salah satu ibadah utama di bulan Dzulhijjah.
Adapun pelaksanaannya dilakukan bertepatan dengan hari raya idul adha, yakni pada 10 Dzulhijjah.
Namun ritual ibadah ini juga bisa dilaksanakan pada hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 dzulhijjah.
Seperti ibadah lainnya, saat kurban juga harus disertai dengan niat.
Dalam persoalan niat kurban, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh pelaksananya.
Lalu apa saja hal penting soal niat kurban tersebut?
Simak ulasan dari dai dan ulama muda Aceh, Ustadz Masrul Aidi yang dirangkum Serambinews.com berikut.
Baca juga: Mana yang Lebih Dahulu Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua?Ini Penjelasan Buya Yahya
Waktu niat kurban
Dalam artikel yang diterbitkan Serambinews.com 20 Juli 2020, Ustadz Masrul Aidi pernah menyampaikan beberapa hal terkait niat kurban.
Termasuk mengenai waktu pelaksana kurban memanjatkan niat kurban.
Ustad Masrul mengatakan, niat penyembelihan kurban boleh dilakukan pada saat hewan itu disembelih.
Baik itu penyembelihan yang dilakukan sendiri oleh pemilik kurban atau orang yang diwakilkan.
Disamping itu, niat juga boleh dilakukan pada saat penyerahan hewan kurban kepada panitia.
“Niat penyembelihan qurban boleh pada saat disembelih oleh pemiliknya atau orang yang diwakili, boleh pula pada saat penyerahan hewan qurban kepada panitia,” terang Ustaz Masrul sebagaimana dilansir dari Serambinews.com.
Sebutkan 'Sunnah" pada niat kurban
Dalam persoalan niat kurban, pelaksana juga harus benar-benar memastikan agar tidak salah dalam pengucapannya.
Sebab, kesalahan dalam hal niat kurban bisa membuat ibadah ini menjadi tidak tepat sasaran, yang berdampak pada pembagiannya.