"Ini merupakan arahan dan dorongan penuh dari Pj Gubernur Bustami Hamzah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, sehingga kami berhasil meyakinkan Komisi VI DPR RI dalam dua rapat tersebut," ungkap Abdul Manan.
Dijelaskan dia, anggaran tambahan tersebut akan diperuntukkan semuanya pada program pengembangan kawasan strategis.
Di antaranya untuk penuntasan kegiatan prioritas nasional, dan optimalisasi aset dalam upaya untuk penambahan layanan guna menghasilkan pendapatan BPKS berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).(*)