Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap, Dicetak di Sukabumi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.

Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

Baca juga: Netanyahu Tuduh Ben-Gvir Bocorkan Rahasia Negara, Pemerintahan Israel Berada di Ambang Kehancuran

Baca juga: VIDEO AS Ketar-Ketir dengan Senjata Baru Hizbullah, Israel Terancam karena Iron Dome Dijebol

Baca juga: Nahas! Sapi Peliharaan untuk Pesta Perkawinan Mati Tertimpa Pohon di Aceh Timur

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi

Berita Terkini