Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.
Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.
Baca juga: Netanyahu Tuduh Ben-Gvir Bocorkan Rahasia Negara, Pemerintahan Israel Berada di Ambang Kehancuran
Baca juga: VIDEO AS Ketar-Ketir dengan Senjata Baru Hizbullah, Israel Terancam karena Iron Dome Dijebol
Baca juga: Nahas! Sapi Peliharaan untuk Pesta Perkawinan Mati Tertimpa Pohon di Aceh Timur
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi