Berita Banda Aceh

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Ungkap, Ternyata Ini Motivasi Para Pemain Judi Online

Penulis: Sara Masroni
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama (kiri) dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Selasa (25/6/2024).

SERAMBINEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, judi online sedang menjadi atensi Polri.

Dijelaskannya, kemajuan teknologi telah memudahkan akses judi online bagi semua kalangan, baik itu kalangan bawah, menengah hingga kalangan atas dari berbagai generasi.

"Sudah menjadi atensi khusus sekarang karena sudah darurat," kata Kompol Fadillah dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Selasa (25/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengungkapkan, mereka yang dilakukan penindakan terutama seperti beberapa waktu lalu, mulai dari yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, nelayan, wiraswasta bahkan pelajar.

Baca juga: Resahkan Keluarga, Kapolresta Banda Aceh: Tidak Ada Orang yang Menjadi Kaya Karena Judi

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ingatkan Warga Waspadai Pencurian, Motor dan Rumah Kosong Jadi Target Utama

Para pemain judi online ini menggunakan uang taruhannya yang berasal dari penghasilan sehari-hari, padahal pendapatan tersebut semestinya diberikan kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, motivasi dasar para pemain judi online ini ternyata ingin menambah penghasilan dengan cara untung-untungan.

"Kalau menang ketagihan, kalau kalah penasaran dan akhirnya menjadi lingkaran setan. Padahal tak ada orang yang menjadi kaya karena judi," ungkap Kompol Fadillah.

 

 

Buka Peluang Pengelola Warkop Jadi Tersangka

Pihaknya juga membuka peluang bagi pengelola atau pemilik kafe dan warkop menjadi tersangka. Hal ini bila kedapatan membiarkan bahkan memfasilitasi konsumennya kumpul bermain judi online.

"Ini yang bahaya, ketika itu terbukti membiarkan malah justru memfasilitasi, jadi tersangka juga ini si pemilik kafe," tegas Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menyampaikan, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan mulai dengan mengimbau dari lingkungan terkecil seperti keluarga, orang tua diminta memantau gadget dan teman-teman di sekitar sang anak agar tidak terjerembab ke dalam jebakan judi online.

Selain itu, desa juga diimbau melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang bahaya permainan taruhan ini.

"Masyarakat Banda Aceh, kalau mencurigai ada hal-hal seperti itu di sekitarnya, lebih tepatnya lapor saja ke kami, biar kita yang melakukan upaya penindakan," pinta Kompol Fadillah.

Baca juga: Amankan Sejumlah Motor Curian, Warga Merasa Kehilangan Diminta ke Polresta Banda Aceh, Ini Syaratnya

Halaman
12

Berita Terkini