Berita Pidie Jaya

Pj Bupati Pidie Jaya Buka Diklat Basic BST Bagi Ratusan Nelayan, Hadir Anggota DPR RI Ruslan M Daud

Penulis: Idris Ismail
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat bersama Komisi V DPR RI, H Ruslan M Daud SE MAP (tengah) melakukan foto bersama dengan KSOP Malahayati serta ratusan nelayan pada sesi Diklat BST KLM di Aula Cot Trieng Kantor Bupati setempat, Rabu (26/6/2024).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay) Ir Jailani Beuramat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Basic Safety Training (BST) bagi ratusan nelayan yang memiliki Kapal Layar Motor (KLM) serta SKK 30 Mil yang dipusatkan di Aula Cot Trieng II, Kantor Bupati setempat, Rabu (26/6/2024).

Hadir Anggota DPR RI Komisi V, H Ruslam M Daud SE MAP bersama Direktur Poltekpel Malahayati Aceh,   Kesyahbandar Otoritas Pelabuhan(KSOP) Malahayati, Instruktur dan Dosen Poltekpel Malahayati Aceh menyampaikan materi Diklat peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat bagi ratusan nelayan serta para panglima Laot Lhok dari delapan kecamatan.

"Secara umum materi pembekalan bagi ratusan nelayan SE Pijay ini difokuskan pada penguasaan  dasar-dasar keselamatan untuk antisipasi akan adanya potensi bahaya di atas kapal,"sebut Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, lewat pelatihan BST KLM ini para nelayan wajib memahami serta  mewujudkan tenaga kerja profesional pada bidang pelayaran.

Baca juga: Ratusan Nelayan Bireuen Ikut Diklat BST KLM dan SKK

Oleh karena itu, setiap nelayan atau pelaut harus menjalani Program Pengenalan dan Pelatihan Dasar Keselamatan (PPDK) yang meliputi,  pengetahuan dasar menghadapi kebakaran, pertolongan pertama tingkat dasar, teknik mempertahankan hidup dan keselamatan pribadi,  serta tanggung jawab sosial.

Karenanya, pemerintah Pijay berharap dengan adanya pelatihan ini para nelayan atau pelaut dapat menyadari serta memahami akan bahaya  bekerja di kapal  laut serta tanggap  dalam  merespons dengan tepat dalam kondisi darurat. 

Maka,  Diklat BST serta Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil dan 30 mil yang dilaksanakan sangatlah penting.

"Hal ini sangat berdampak pada penyembahan wawasan bagi para nelayan," ujarnya. (*)

Baca juga: Pengemis di Aceh Hidup Enak dari Hasil Meminta, Tinggal di Losmen Berhari-hari, Kantongi Rp20 Juta

Berita Terkini