Berita Viral
Ditanya Kapan Pegi Dikeluarkan dari Penjara dan Apakah Ada Ganti Rugi, Polda Jabar Bilang Begini
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ditanya Kapan Pegi Dikeluarkan dari Penjara dan Apakah Ada Ganti Rugi, Polda Jabar Bilang Begini
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG – Polda Jawa Barat merespon pertanyaan terkait kapan Pegi Setiawan akan dibebaskan dari penjara dan apakah akan ada ganti rugi baginya.
Pegi Setiawan harus dibebaskan karena status tersangkanya tidak sah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016 lalu.
Keputusan Pegi Setiawan tidak terbukti sebagai tersangka kasus Vina dikabulkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan demikian, Pegi Setiawan bebas dari status tersangka dan berhak dibebaskan.
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
Disinggung soal bebasnya Pegi Setiawan dari penjara, Nurhadi menuturkan bahwa Pegi akan segera dibebaskan.
Namun Nurhadi tidak menyebutkan kapan waktu pastinya Pegi dibebaskan.
“Insya Allah (bebas). Nanti secepatnya,” ujarnya, dilansri dari TribunJabar.
Baca juga: Tangis Sang Ibu Kartini Pecah Usai Hakim Bebaskan Pegi Setiawan: Kasihan Dia Terlalu Menderita
Dia akan segera berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait putusan sidang praperadilan itu.
"Jadi, nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim. Kami tetap patuh pada hukum," ucap Nurhadi setelah sidang.
Dia menambahkan, proses pembebasan Pegi Setiawan akan dilakukan secepatnya oleh pihak Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Sementara penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu pun dihentikan.
"Nanti kami secepatnya. Nanti dari putus hakim juga, bukan dari kami. Tadi, tidak menyebutkan misalnya ganti rugi,”
“Jadi, dihentikan penyidikan kemudian segera dibebaskan. Jadi kami tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim," katanya.
| Dibuat Diam-Diam Mei Lalu, Video Syur Sesama Jenis Baru Viral Desember 2025: Selebgram MF Ditangkap |
|
|---|
| Viral! Warung di Jogja & Malang Gratiskan Menu bagi Mahasiswa KTP Aceh, Tersentuh Musibah Banjir |
|
|---|
| Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi dan Hina Al-Quran, Bareskrim Polri Buru Pelaku |
|
|---|
| Kisah Rizal Efendi Maafkan Pelaku Pencuri Motonya, Sulit Bekerja karena Sepmor Ditahan Sebagai Bukti |
|
|---|
| Staf Klinik Tegur Orangtua Gegara Beri Nama Anak Rumit dan Susah Dieja: Kenapa Harus Sesusah Itu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-alias-Perong-tersangka-kasus-pembunuhan-Vina-dan-Eky-di-Cirebon.jpg)