2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS