Berikutnya, memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah dan pembangunan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan.
Memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Bustami menambahkan, untuk membiayai enam Program Prioritas Pembangunan Aceh dalam Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Aceh telah merencanakan besaran anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan netto, yaitu Pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935.
Belanja sebesar Rp 11.070.665.479.330, dan pembiayaan netto sebesar Rp 209.874.262.395.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2023, Belanja Bertambah Rp 84,1 Miliar
“Melalui Forum Rapat Paripurna DPRA hari ini, sebelum Nota Kesepakatan ditandatangani bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA, kami mengajak saudara-saudara anggota Dewan Yang Terhormat untuk bersama-sama mencermati kembali semua program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” kata gubernur.
“Harapan kami di dalam menyusun APBA Tahun Anggaran 2025 agar konsisten pada setiap tahapan perencanaan dan penganggaran, antara lain dokumen Renja, RKPA, KUA-PPAS dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, sebagaimana amanat peraturan Perundang-undangan, sehingga apa yang kita setujui bersama benar-benar bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” sambung Bustami.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kami sampaikan atas kerjasama dan kepedulian yang telah ditunjukkan oleh anggota dewan yang terhormat, semoga kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan lebih baik lagi di masa yang akan datang dalam upaya memberi yang terbaik dalam mengemban amanat rakyat,” pungkas gubernur.(*)
Baca juga: Tim TAPK Simeulue Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS ke DPRK