Lokasi kebun sawit warga setempat berjarak sekitar 1.500 meter, dari titik pembangunan kabel penghalau gajah.
Mudawali menyoroti kurangnya perhatian dari BKSDA yang bertugas di wilayah Aceh Timur.
Terkait hal ini, Kepala Seksi I Konservasi BKSDA Aceh, Kamaruzzaman saat dikonfirmasi Serambinews.com belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga Jambo yang sering menjadi korban perusakan gajah liar.(*)