Kemudian Qanun Kota Langsa Nomor 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Pj Wali Kota Langsa diwakili Sekda, Ir Said Mahdum Majid, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol Marzuki Ali Basyah, MM, dan anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil.
"Sebuah kehormatan bagi kami masyarakat Kota Langsa atas kehadiran Bapak Marzuki Ali Basyah dan Bapak M Nasir Djamil di Kota Langsa," ucapnya.
Said Mahdum berharap kunjungan ini menjadi tambahan semangat untuk melakukan program-program yang lebih baik lagi untuk pencegahan narkotika di Kota Langsa.
Pasalnya permasalahan narkotika di daerah ini kian memprihatinkan dan bahkan sudah menyasar ke setiap desa di Kota Langsa.
Baca juga: VIDEO - Wujud Drone Yafa, Senjata Baru Houthi Mampu Bobol Pusat Israel, Bikin IDF Kebingungan
"Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Tuha Peut, yang didampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN di desa, Pemko Langsa telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah dilaunchingkan pada Oktober 2023 lalu sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di gampong.
Pemko Langsa juga terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan narkotika seperti sosialisasi bahaya narkoba, pemasangan spanduk dan baliho, tes urine terhadap ASN.
Termasuk dukungan sinergi program lainnya dalam rangka menciptakan ketanggapan dan kesiap siagaan kami dalam mengantisiapi ancaman bahaya narkoba," ucapnya.
Pada kesempatan itu, anggota DPR RI Komisi III, HM Nasir Djamil, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, ikut dalam pembahasan evaluasi gampong bersih narkoba menuju Aceh Maju dan berprsestasi.
Sedangkan bertindak sebagai moderator, Katim Pencegahan BNN Kota Langsa, Cut Maria SSos.
13 gampong dapat penghargaan
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, bersama anggota DPR RI Nasir Djamil, juga memberikan penghargaan dari BNNP Aceh terhadap 13 gampong yang dinilai telah berhasil menjalankan dan mengimplementasikan Qanun Gampong tentang P4GN ini.
Ke 13 gampong yang berhasil menjalankan qanun itu, yakni Gampong Sungai Pauh Pusaka, Sungai Pauh Tanjung, Blang Senibong, Alue Beurawe, Pondok Pabrik, Matang Seulimeng, Paya Bujok Seulemak, Tualang Teungoh.
Kemudian Lhok Banie, Pondok Kemuning, Pondok Pabrik, Karang Anyer, dan Gampong Sidorejo.
Bahkan 3 gampong di antaranya mendapat peringkat penilaian terbaik, yaitu Juara 1 Gampong Sungai Pauh Tanjung, juara 2 Gampong Alue Beurawe, dan juara 3 Gampong Pondok Pabrik. (*)