Lebih lanjut, polisi juga meminta masyarakat waspada dengan penyebaran propaganda dan radikalisme jaringan teror di media sosial.
Pasalnya sebelum RJ dan AM ditangkap, Densus 88 juga pernah menangkap satu teroris di Batu, Jawa Timur, inisial HOK, yang terpapar propaganda ISIS lewat media sosial.
“Mungkin kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri banyak sekarang dipengaruhi dari sosial media baik yang berupa grup, privat maupun dari internet-internet secara umum,” imbau Aswin.
Baca juga: Wanita Muda Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo, Diduga Dibunuh Kekasihnya
Baca juga: Sambut HUT RI, Polres Aceh Singkil Pasang Bendera di Kendaraan Warga
Baca juga: Kuota CPNS dan P3K Telah Ditetapkan untuk Pidie Tahun 2024, Ini Penjelasan BKPSDM Jadwal Pendaftaran
Artikel ini telah tayang di Kompas.com