Hukuman berat
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.
Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning
Baca juga: VIDEO - Musannif Sanusi Daftar ke KIP Aceh Besar Diiringi Tabuhan Rapai dan Shalawat
Baca juga: Jelang Pendaftaran Mualem-Dek Fadh ke KIP Aceh, Massa Berkumpul di Depan Kantor PA
Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Sembuh dari Darah Tinggi, Gak Perlu Lagi Minum Obat Seumur Hidup
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com: Terlilit Utang, Alasan 2 Polisi dan Rekan Sipil Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman