Kajian Islam

Bagaimana Hukum Microsleep Saat Shalat, Apakah Sah? Simak Penjelasan UAS Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad (UAS) - Hukum Tertidur Sekejap Saat Shalat, Bisa Batal Jika Dalam Posisi Ini, Simak Penjelasan UAS Berikut

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

Baca juga: Menangis saat Shalat, Bikin Batal apa Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya 

Baca juga: Waktu Paling Afdhal Melaksanakan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Doa Setelah Duha

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.

UAS mengatakan, salah satu syarat shalat ialah baligh dan berakal.

Menurut UAS, seseorang yang tertidur dalam posisi duduk atau sujud Ketika shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.

"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.

"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini