Berita Nagan Raya
Diduga Pengedar Sabu, Polres Nagan Raya Tangkap 2 Pria Pakai Xpander dari Arah Takengon di Beutong
Selain tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti (BB) dua sabu yang masing-masing berisi 200 gram (2 ons) dan 2,42 gram.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Selain tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti (BB) dua sabu yang masing-masing berisi 200 gram (2 ons) dan 2,42 gram.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan nasional Nagan Raya - Takengon, Jumat (30/8/2024) malam.
Selain tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti (BB) dua sabu yang masing-masing berisi 200 gram (2 ons) dan 2,42 gram.
Hingga Sabtu (31/8/2024) siang, tersangka AQ dan SR yang keduanya warga Nagan Raya masih ditahan di Mapolres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra SH MH mengakui adanya penangkapan dua orang diduga pengedar narkoba.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang membawa narkotika jenis sabu yang melintasi dari Takengon ke Nagan Raya menggunakan 1 mobil Xpander pelat BL 1712 VJ," kata Iptu Very Syahputra.
Kasat Narkoba menyebutkan, anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengembangkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: Sikap yang Bikin Perempuan Jadi Golongan Ahli Neraka, Buya Yahya Ingatkan Jangan Sampai Terjadi
Selanjutnya Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, anggota Satresnarkoba menuju Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong, dan menghentikan mobil yang digunakan pelaku hingga ditemukan sabu-sabu tersebut.
Saat diperiksa keduanya mengakui bahwa membawa sabu dan langsung diamankan polisi ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat 200 gram, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 2,42 gram. (*)
| Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah |
|
|---|
| Lantik Serentak 500 Tuha Peut Gampong, Bupati TRK Minta Bangun Sinergi dengan Keuchik |
|
|---|
| Tim Direksi Socfindo Kunjungi Kebun Seumanyam di Nagan Raya, Salurkan Bantuan ke Warga |
|
|---|
| Dinsos Ajak Warga Nagan yang tidak Sesuai Desil Segera Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
| Heboh Desil tak Sesuai Realita, Dinsos Nagan Raya Ajak Warga Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/2-tersangka-sabu-ditangkap-di-beutong.jpg)