SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial, Facebook.
Kini, polisi sudah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka memiliki peranan masing-masing.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, sindikat perdagangan bayi itu telah beraksi lebih dari lima kali dan dikirim ke Bali.
Berikut 5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok
1. Kronologi Jual-Beli Bayi
Awalnya, para pelaku beraksi dengan cara mencari ibu yang sedang hamil.
Ibu yang hamil tersebut, diiming-imingi uang agar bayinya dijual.
Lantas, bayi ditawarkan ke Bali dengan harga puluhan juta, bahkan mencapai Rp 45 juta.
Baik bayi berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.
"Kalau dari tersangka sendiri yang mengantarkan bayi ke Bali sudah kurang lebih 5 kali (transaksi),” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (2/9/2024), dilansir WartakotaLive.com.
Arya mengatakan, untuk kasus perdagangan di Bali sudah terjadi lebih dari 5 kali.
"Tapi kalau yang di Bali tentu sudah lebih dari 5 kali ya, karena kan ini hanya salah satu dari tersangka yang punya koneksi dengan tersangka utama di Bali,” ucapnya.
2. Pakai Sistem Pesan Dulu atau Pre-Order
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, para pelaku menerapkan sistem pesan dulu atau pre-order kepada konsumennya.