Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, 8 Orang Ditangkap, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penjualan bayi di Mapolres Metro Depok, Depok pada Senin (2/9/2024).

Bahkan, kata Arya, pelaku menawarkan bayi yang akan dijual saat masih di dalam kandungan ibunya.

Jadi, ada perjanjian dari sang ibu dengan pembeli.

“Pre-order, iya. jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu. Jadi nanti setelah lahir, langsung dibawa ke sana,” jelas Arya.

Baca juga: Ahli Kesehatan, dr Boyke Jelaskan Terkait Bayi Tabung, Pasutri Simak Jika Ingin Segera Punya Anak

3. Beraksi Lewat FB

Para pelaku ini menawarkan penjualan bayi melalui Facebook.

Jika ada yang tertarik, pelaku mengirimkan pesan dan mendatangi ibu yang hamil untuk negosiasi.

Para pelaku pun menawarkan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk satu bayi.

Lantas, mereka menjual kembali dengan harga berkisar Rp 45 juta.

“Ketika bayi lahir langsung diambil untuk dibawa ke Bali,” ucap Arya.

 

4. Pelaku Berhasil Diringkus

Kini, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok berhasil meringkus delapan pelaku, terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki.

Delapan pelaku yang ditangkap, yakni RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), S (24), D (23), RK (30), dan IM (41).

"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan."

"Rencananya bayi tersebut akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Senin (2/9/2024).

Halaman
123

Berita Terkini