Dito mengatakan, Kemenpora bakal mengklarifikasi dan pengecekan terhadap laporan tersebut.
"Laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak. Nah kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," kata Dito di Kompleka Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).
Dito memastikan, pihaknya akan menjamin hak-hak peserta dan pendukung PON.
“Jadi saya meminta masyarakat baik itu supporter, masyarakat yang peduli dan juga semua peserta PON Pasti kami akan membackup dan juga membela hak-hak kalian semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Dito menegaskan jika terbukti ada penyelewengan, kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim.
"Pasti kami langsung teruskan kepada Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON diketuai oleh Wakil Jaksa Agung dan juga di dalamnya juga sudah ada Pak Kabareskrim Polri, Jamintel Kejaksaan Agung dan dari Deputi BPKP dan juga dari seluruh penegakan hukum," ucapnya.
"Pasti kita tindak tegas dan akan kami telusuri dan juga akan kami proses," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut tengah menjadi sorotan setelah sejumlah video yang memperlihatkan situasi venue, viral di media sosial, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, dalam video itu, terlihat venue yang digunakan belum rampung.
Selain itu, adapula video yang memperlihatkan makanan bagi atlet dan dianggap tidak layak karena tak memenuhi standar gizi.
Baca juga: Pemko Subulussalam Plotkan Anggaran Peningkatan Jalan Darussalam, Kecamatan Longkib 2025
Baca juga: TASTAFI Aceh Adakan Doa Bersama untuk Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman
Baca juga: 172 Pengawas Pemilihan Lapangan Aceh Jaya Dilantik